Senin, 15 Juni 2015

belajar? seberapa penting?



Sayyidina Ali bin Abi Tholib Karromallohu Wajhah berkata: “Aku adalah budak bagi orang yang mengajarku walau satu huruf”. Dari perkataan tersebut menunjukkan betapa mulianya seorang guru. Pahlawan tanpa tanda jasa ini sangat besar pengaruhnya kepada kehidupan baik di dunia maupun di akhirat.
Manusia dilahirkan di dunia dibekali dengan potensi. Tugas manusia adalah bagaimana mengembangkan potensi yang telah dimilikinya tersebut. Manusia yang dilahirkan kedunia ini telah membawa potensi-potensi (kesanggupan-kesanggupan), seperti potensi berjalar, melihat, mendengar, berbicara, berfikir, dan lain-lain. Namun potensi-potensi ini masih berupa potential ability (kesanggupan) belaka, belum dapat diwujudkan dalam actual ability (prestasi atau perbuatan nyata) kecuali telah datang masa kematangan dan mengalami perkembangan dan latihan-latihan atau belajar. Maka dari itu manusia harus belajar.
Mengapa manusia harus belajar? Karena manusia sewaktu dilahirkan ke dunia ini merupakan makhluk yang paling lemah walaupun telah berpembawaan, namun pembawaan ini tidak mungkin berkembang baik tanpa pengaruh dari luar. Hewan yang baru dilahirkan oleh induknya, beberapa jam setelah dilahirkan ia sudah dapat berdiri, berjalan, dan menetek kepada induknya. Tetapi bagaimana dengan bayi yang baru dilahirkan? Untuk dapat berdiri, berjalan butuh waktu berbulan-bulan menunggu masa kematangan dan memerlukan latihan atau belajar. Dengan demikian perlu adanya suatu pemahaman yang benar mengenai arti belajar beserta teori-teori belajar dengan segala aspek, bentuk, dan manifestasinya mutlak diperlukan oleh para pendidik khususnya para guru.

agama dan negara, adakah hubungannya?



Berbicara mengenai hubungan negara dan agama tidak lepas dari  paham teokrasi, sekularis, komunis dan moderasi. Ke empat paham ini berbicara secara luas dan gamblang mengenai hubungan agama dan negara. Teokrasi, berpandangan bahwa   hubungan agama dan Negara mempunyai hubungan yang signifikan. Dengan kata lain hubungan agama dan Negara sebagai dua hal yang tidak dapat dipisahkan.karena pemerintahan dijalankan didasarkan firman-firman tuhan. Sekularis, berpandangan bahwa Negara dan agama tidak memiliki hubungan satu sama lain, dalam paham ini Negara dan agama adalah murni urusan hubungan manusia dengan manusia lain sedangkan agama adalah murni urusan manusia dengan tuhan. Komunis, paham ini berpandangan secara radikal, bahwa hubungan agama dan Negara berdasarkan pada filosofis materialism dialektis dan materialism historis. Output dan outcome dari pandangan ini adalah paham atheis. Moderasi, yaitu sintesa dari paham teokrasi dan sekuler. Paham ini berpendirian bahwa terdapat nilai-nilai baik, seperti nilai keadilan dan moral dan system keteraturan. Sementara Negara memiliki system kekuatan yang mengejawantahkan tujuan Negara, seperti nilai kesejahteraan dan kenyamanan warga Negara.